SELAMAT DATANG di SMK GRAFIKA PGRI PAKIS KABUPATEN MALANG

Apa itu BKK

fbcdn-sphotos-e-a.akamaihd.net

Apa itu Bursa Kerja Khusus (BKK)
BURSA KERJA KHUSUS (BKK)

Pengertian BKK

Bursa Kerja Khusus adalah Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah, di Satuan Pendidikan Tinggi dan Lembaga Pelatihan yang melakukan kegiatan memberikan informasi Pasar kerja, Pendaftaran Pencari Kerja, memberi Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan serta Penyaluran dan Penempatan Pencari Kerja.

Latar Belakang Pendirian BKK

1. Volume penempatan kerja tumbuh menjadi semakin besar sehingga 
mengakibatkan terjadinya pertambahan dan perubahan macam jabatan dengan segala persyaratan, sedang latihan tidak dapat secara cepat mengikuti perubahan tersebut.
2. Kesulitan Pencari Kerja untuk dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kwalifikasi yang dimilikinya, demikian juga Pengguna Tenaga Kerja mengalami kesulitan untuk mendapatkan Tenaga Kerja yang sesuai dengan kwalifikasi yang dibutuhkannya.

Dasar Pemikiran

Untuk mengatasi masalah tersebut di atas perlu diciptakan sistem atau mekanisme penyaluran pencari kerja/ lulusan ke Dunia Kerja. Lulusan yang bersangkutan dapat bekerja secara tepat, efektif dan terus menerus. Dengan sistem ini kepada lulusan perlu diberikan peran dan tanggung jawab yang cukup besar dalam upaya membantu mencarikan pekerjaan dan menempatkannya. Dengan demikian akan diperoleh berbagai ketentuan antara lain :
1. Hubungan antara alumni dengan almamaternya akan menjadi semakin erat 
    dan kuat.
2. Rasa tanggung jawab sekolah kepada anak didiknya semakin besar.
3. Dapat diciptakan hubungan yang lebih erat antara sekolah dengan dunia 
    kerja / dunia usaha.

Tujuan

Bursa kerja di Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi bertujuan memberi pelayanan Antar Kerja kepada Siswa / Mahasiswa serta tamatan Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.

Landasan

1. Undang-undang No. 14 Tahun 1969 tentang pokok-pokok ketenaga kerjaan
2. Perjanjian Kerja sama antar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga    Kerja Republik Indonesia :
Nomor : 076 / U / 1993 Nomor : Kep. 216 / Mei / 1993 Tentang : Pembentukan Bursa Kerja dan   Pemanduan Penyelengga Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi



http://sumarjahadipratama.wordpress.com/2010/03/23/bursa-kerja-khusus-bkk/